GridHype.ID - Selama tiga hari, aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini telah berlangsung (6-8 Oktober 2020).
Namun, ketika aksi unjuk rasa berlangsung, banyak orang yang tak memperhatikan protokol kesehatan sama sekali.
Alhasil, beberapa pendemo ada yang dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19).
Ya, kekhawatiran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta soal maraknya aksi unjuk rasa yang dapat menjadi kluster penyebaran virus corona (Covid-19) terbukti nyata.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabarkan ada sebanyak 14 orang pendemo yang diamankan polisi pada Kamis (8/10/2020) positif covid-19.
Kabar buruk tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Diungkapkannya, 14 pendemo dari 1.192 orang yang diamankan polisi usai unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu dinyatakan reaktif Covid-19.
Hal itu terungkap setelah petugas kepolisian melakukan tes cepat atau rapid test kepada para demonstran.
“Tadi saya juga meninjau di Polda, alhamdulillah di sana ditangani dengan baik dan diberi makan bahkan salat berjamaah. Mereka diberikan masker semuanya, yah diusahakan sedapat mungkin,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Jumat (9/10/2020).
“Namun tetap saja, ada kurang lebih 14 orang yang kena Covid-19, positif tadi malam dicek, dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan. Itu baru pakai rapid test, berarti akan diteruskan pakai swab test,” tambah politisi Partai Gerindra ini.