Follow Us

Bisa Jadi Kluster Baru, 14 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test, Zita Anjani: Usaha Rakyat Menahan Diri di Rumah, Sia-sia Sudah

Helna Estalansa, None - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:30
virus corona
Freepik/@user3802032

virus corona

GridHype.ID - Selama tiga hari, aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini telah berlangsung (6-8 Oktober 2020).

Namun, ketika aksi unjuk rasa berlangsung, banyak orang yang tak memperhatikan protokol kesehatan sama sekali.

Alhasil, beberapa pendemo ada yang dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19).

Ya, kekhawatiran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta soal maraknya aksi unjuk rasa yang dapat menjadi kluster penyebaran virus corona (Covid-19) terbukti nyata.

Baca Juga: Buka Suara Soal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Anies Baswedan: Kami Hormati Hak Warga untuk Berpendapat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabarkan ada sebanyak 14 orang pendemo yang diamankan polisi pada Kamis (8/10/2020) positif covid-19.

Kabar buruk tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Diungkapkannya, 14 pendemo dari 1.192 orang yang diamankan polisi usai unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu dinyatakan reaktif Covid-19.

Hal itu terungkap setelah petugas kepolisian melakukan tes cepat atau rapid test kepada para demonstran.

Baca Juga: Sejumlah Dosen Dukung Mahasiswa Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Siap Beri Nilai A hingga Sengaja Liburkan Kuliah

“Tadi saya juga meninjau di Polda, alhamdulillah di sana ditangani dengan baik dan diberi makan bahkan salat berjamaah. Mereka diberikan masker semuanya, yah diusahakan sedapat mungkin,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Jumat (9/10/2020).

“Namun tetap saja, ada kurang lebih 14 orang yang kena Covid-19, positif tadi malam dicek, dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan. Itu baru pakai rapid test, berarti akan diteruskan pakai swab test,” tambah politisi Partai Gerindra ini.

Source : Wartakotalive

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest