Follow Us

Bisa Jadi Kluster Baru, 14 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test, Zita Anjani: Usaha Rakyat Menahan Diri di Rumah, Sia-sia Sudah

Helna Estalansa, None - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:30
virus corona
Freepik/@user3802032

virus corona

Baca Juga: Massa Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Harmoni Ramai-ramai Peluk Polisi: Musuh Kita Bukan Polisi!

PSBB Percuma

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya sejumlah aksi unjuk rasa di Ibu Kota yang menentang persetujuan Omnibus Law oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Anggota parlemen di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu memandang demonstrasi yang berkepanjangan membuat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan DKI menjadi sia-sia.

Pasalnya, berkerumun peserta unjuk rasa dapat memicu penularan sekaligus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Terkuak, Menaker Bongkar Alasan DPR Mendadak Sahkan UU Cipta Kerja

“Di tengah DKI sedang PSBB, Omnibus Law ketok palu. Saya yakin yang berwenang tahu dampak dari pengesahan ini, pasti demo. Akhirnya orang berkumpul lagi di Jakarta, sehingga timbul klaster baru," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (8/10/2020).

"Usaha rakyat menahan diri di rumah, sia-sia sudah," sesalnya.

Zita mengatakan, hingga Kamis (8/10/2020) tingkat persentase kasus Covid-19 di DKI Jakarta selama sepean berada di angka 12,2 persen.

Angka ini masih melampaui dari yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebesar lima persen.

Baca Juga: Unjuk Rasa Serikat Pekerja Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Hati-hati, Bahaya!

Selain itu, angka kasus baru positif di Jakarta hampir setiap hari berada di kisaran 1.000 orang.

Source : Wartakotalive

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest