GridHype.ID - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja, mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies berpendapat jika masyarakat berhak untuk melakukan aksi tersebut.
"Untuk kami, itu hak seluruh masyarakat Indonesia mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi kami untuk itu.
Baca Juga: Terkuak, Menaker Bongkar Alasan DPR Mendadak Sahkan UU Cipta Kerja
Kami hormati hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, Jumat (9/10/2020).
Anies pun sempat menemui para pendemo di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Kamis (8/10/2020) sore seusai aksi.
Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo saat rapat bersama para gubernur pada hari ini.
"Saya juga bertemu dengan peserta unjuk rasa dan kami berbincang dengan mereka.
Saya kasih tahu mereka, kami mendengarkan aspirasi mereka dan akan menyampaikannya," tuturnya.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia.
Baca Juga: Tindakan Anies Baswedan Datangi Demonstran Disebut Tepat, Pengamat: Yah Sedikit Pencitraan Politik
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun sempat berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar seperti Halte Bundaran HI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Anies: Itu Hak Masyarakat Mengeluarkan Pendapat"