GridHype.ID - Banyak buruh dengan lantang menolak UU Cipta Kerja.
Karena isi dari UU Cipta Kerja dinilai tidak memihak kepada rakyat, malah mempersulit.
Namun, hal tersebut berbeda dengan tanggapan yang dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Prabowo mengatakan, Fraksi Partai Gerindra di DPR tidak begitu saja mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Waktu Omnibus Law dibahas di DPR, Partai Gerindra juga yang paling keras membela kepentingan buruh tani, nelayan dan sebagainya."
"Dan dengan sungguh-sungguh, ada buktinya, ada rekamannya semua."
"Mungkin Fraksi Gerindra yang paling banyak ketemu dengan tokoh-tokoh buruh dan sebagainya," kata Prabowo dalam sebuah sesi wawancara yang dikutip Tribunnews, Selasa (13/10/2020).
Menurut Menteri Pertahanan itu, 80 persen kepentingan buruh sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja.
Prabowo menyebut, jika ada pihak-pihak yang tak puas dengan UU Cipta Kerja, bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bisa dikatakan dari permintaan tuntutan buruh 80 persen sudah diakomodasi di dalam Omnibus Law ini."
"Dan 80 persen sudah tercapai, 10 persen, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan."
"Masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada negosiasi sama penguasaha-pengusaha kalau mau 100 persen."
"Kalau tidak, ya ini kan tidak bijak. Jadi ini imbauan saya sama teman-teman," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Prabowo Klaim 80 Persen Tuntutan Buruh Sudah Diakomodasi di UU Cipta Kerja, Gerindra Paling Membela
(*)