Unggah Potongan Video Saat Pimpin Rapat Paripurna Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Si Kecil Aktif ya Mom, Suka Matiin Mic

Senin, 12 Oktober 2020 | 20:00
https://www.instagram.com/puanmaharaniri/

Puan Maharani

GridHype.ID - Belakangan, nama Puan Maharani menyita perhatian publik.

Seperti yang diketahui, Puan Maharani diduga mematikan mikrofon milik salah satu fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPR RI soal UU Cipta Kerja.

Tindakan Ketua DPR RI ini menuai beragam reaksi publik.

Baca Juga: Main Sinetron Bareng Mantan, Stefan William Ngaku Canggung Adu Akting dengan Natasha Wilona

Terlebih, pengsesahan UU Cipta Kerja sendiri sudah menuai sorotan publik karena merugikan masyarakat kalangan bawah.

Gelombang protes dan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Seolah tak menggubris penolakan publik, Puan Maharani kembali mengunggah potongan video saat dirinya memimpin Rapat Paripurna yang salah satunya mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja pada Minggu (10/10/2020).

Baca Juga: Mendadak Singgung soal Raffi Ahmad, Rafathar Tanyakan Hal Ini pada Rieta Amilia: Emang Papa Baik?

Bahkan Puan Maharani pun menuliskan hal yang sama antara isi potongan video dengan keterangan unggahannya tersebut.

"RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang," ujarnya dalam pidato itu yang diunggah kembali, Ahad malam, 11 Oktober 2020.

"Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia."

Baca Juga: Seolah Lelah Hadapi Gonjang Ganjing Rumah Tangganya dengan Rizki DA, Nadya Mustika Curhat Soal Ujian Hidup : Kenapa Harus Kita yang Diuji?

Apabila Undang Undang ini, masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia."

Sontak unggahan dari Ketua DPR RI hal ini banjir akan komentar para netizen.

Baca Juga: Warga Tuban Dihebohkan Fenomena Lintang Kemukus, Benarkah Tanda Pegebluk Berakhir? Ini Penjelasan BMKG

"AKANG MIC, MATIIN MIC NYA DONG" tulis ariefrahman_1098.

"Terbuka??? Apanya yg terbuka? DPR lain aja belum dapat draff UU nya.." tulis kasih_aksaridona.

Bahkan ada netizen yang salah kamar memberikan komentarnya seolah meledek tindakan Puan yang mematikan mikrofon.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dikabarkan Bakal Segera Naik Pelaminan, Ayah Rozak Bocorkan Sosok Adit Pradana Jayusman yang Masuk Kriteria Calon Mantu Idaman

"Sikecil aktif ya moms, suka matiin mic ????" tulis ichamayang24.

"Perempuan yang pemberani , berparas cantik , dan pekerja keras , semangat terus mbak najwa." tulis gemmagall_

Dalam masa persidangan 1 tahun sidang 2020-2021, DPR-RI sudah melakukan penyelesaian pembahasan terhadap 5 RUU. . Salah satunya RUU Cipta Kerja. . RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. . Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia. . Apabila Undang Undang ini, masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. . DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.

A post shared by Puan Maharani (@puanmaharaniri) on

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Instagram