Follow Us

Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan UMKM 2,4 Juta, Berikut Penjelasannya!

Helna Estalansa, None - Minggu, 04 Oktober 2020 | 19:30
Ilustrasi virus corona
Freepik.com

Ilustrasi virus corona

GridHype.ID - Hingga kini, kita masih berjuang melawan pandemi virus corona yang masih melanda di Tanah Air.

Pemerintah pun menggelontorkan banyak bantuan kepada masyarakat untuk tetap bertahan di masa pandemi virus corona ini.

Meski sudah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kini pemerintah akan memperpanjangnya lagi.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro sebagai modal untuk membuka usahanya.

Baca Juga: Klik Alamat Website PLN atau Chat ke Nomor WhatsApp Ini, Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober!

Awalnya program ini direncanakan akan ditutup pada bulan September 2020.

Namun, lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Memang awalnya kita targetkan hanya 9 juta pelaku usaha mikro, tapi dengan adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pengusaha mikro lagi yang akan diberikan bantuan, maka total pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Bantuan yang Diberikan Pemerintah Ditarik Kembali!

Menurut dia, dengan adanya tambahan pagu tersebut, pihaknya akan menggenjot penyerapannya hingga bisa tersalurkan ke beberapa wilayah yang penyerapannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian Pemerintah berharap, program BLT UMKM ini bisa disalurkan secara merata hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Baca Juga: Tangis Sarwendah Pecah Usai Pria Asal Jepang Ini Bacakan Surat pada Keluarga Ruben Onsu, Kenta Singgung Bantuan Program Dietnya

Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan para pelaku usahanya ke kementerian agar bisa mendapatkan bantuan.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah dan dinas-dinas koperasi, target penyerapan 12 juta pengusaha mikro pun bisa direalisasikan dengan lebih cepat.

"Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, yah lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," jelas dia.

Baca Juga: Kunjungi Website Kemensos Ini untuk Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Rp 500 Ribu

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semula memang ada website pendaftaran BLT UMKM online yaitu siapbersamaumkm namun belakangan website tersebut todak bisa diakses.

Saat ini semuanya pendaftaran dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Baca Juga: Gak Ribet Kok Daftar Bantuan UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ikuti Caranya Berikut Ini

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Pastikan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Tahun 2021

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Masih Belum Terima Bantuan Pemerintah? Nggak Usah Khawatir, Jokowi Pastikan 4 Daftar BLT Akan Cair Sampai Tahun Depan

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Jenis BLT ini Masih Akan Cair Hingga Tahun Depan, Salah Satunya Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Jokowi Sebut Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Pelaku UMKM Boleh Minta Tambahan, Begini Caranya

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: Bak Angin Surga, Kementerian Keuangan Pastikan 700 Ribu UMKM Sudah Dapat Bantuan Pemerintah Senilai Rp 2,4 Juta

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Ini Daftar Daerah yang Akan Dimaksimalkan, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM 2,4 Juta Tapi Tak Bisa Online

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest