Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Jokowi Sebut Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Pelaku UMKM Boleh Minta Tambahan, Begini Caranya

Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:00
Pixabay

Ilustrasi bantuan tunai dari pemerintah

GridHype.ID - Hingga kini pandemi virus corona masih mewabah di seluruh wilayah Indonesia.

Dampak yang ditimbulkan pandemi virus corona pun tak hanya di sektor kesehatan, melainkan juga di sektor ekonomi.

Oleh karenanya, pemerintah saat ini gencar-gencarnya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Padahal Jadi Satu-satunya Harapan Tangani Virus Corona, Vaksin Covid-19 Disebut Tak Bisa Disuntik Usia Kurang dari 18 Tahun

Berbagai bantuan pun telah disalurkan dari pemerintah kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

Seperti yang diketahui, bantuan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi krisis yang terjadi.

Krisis tersebut terjadi lantaran pandemi virus corona yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Baca Juga: Saking Tingginya Gugatan Cerai di Jawa Barat, Pengadilan Harus Tutup Sementara Selama 2 Minggu, Begini Tanggapan Pakar

Bahkan bantuan juga menyasar pada masyarakat yang memiliki unit usaha kecil dan menengah atau yang biasa disebut UMKM.

Bantuan berupa dana atau uang yang lansung diterima oleh pengusaha tersebut telah disalurkan oleh pemerintah.

Setidaknya setiap masyarakat yang memiliki UMKM mendapat bantuan produktif.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemerintah Sebut Bakal Berikan Subsidi Gaji Bagi Pegawai Honorer, Simak Besarannya!

Bantuan produktif yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan produktif Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun, jika bantuan itu dirasa masih kurang, Jokowi mempersilakan para pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Baca Juga: Jejak Virus Corona Ditemukan Pada Kemasan Makanan Beku di China, Benarkah Virus Corona Bisa Menyebar Melalui Kemasan Makanan?

"Kalau bapak dan ibu masih kurang kan sekarang punya nomor rekening di bank. Kalau nanti kurang, minta tambahan ke bank, tapi pinjam," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Jokowi menyebutkan, bantuan Rp 2,4 juta ini nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.

Mekanisme penyalurannya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. Ia berharap, dengan bantuan ini, bisnis para pelaku usaha mikro dan kecil itu bisa berkembang.

Baca Juga: Sempat Disebut Sebagai Sarana Penularan Wabah, Bioskop Justru Bisa Tangkal Virus Corona, Kok Bisa?

"Kalau nanti usahanya berkembang, silakan minta tambahan ke bank. Kalau ini Bank BRI ya Bank BRI, Bank Mandiri ya Bank Mandiri, Bank BNI ya bank BNI. Tapi, pinjam kalau yang untuk tambahan," kata Jokowi.

Ketua Satgas Pemilihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sedang mempersiapkan program lanjutan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil.

Program lanjutan itu yakni kredit lunak yang akan membantu mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Kemajuan Teknologi, WHO Optimis Covid-19 dapat Diatasi Kurang dari 2 Tahun Dibanding Flu Spanyol

"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," katanya.

Pemerintah kini memang sedang gencar mengeluarkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan krisis yang terjadi setelah beberapa bulan ini Indonesia dilanda pandemi virus corona.

Baca Juga: Demi Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Tak Tanggung-tanggung Pemerintah Indonesia Siapkan 290 Juta Vaksin Virus Corona

Diketahui, banyak negara kini sedang diguncang krisis lantaran melambatnya laju ekonomi lantaran persebaran penyakit dari virus corona yang begitu cepat menyebar ke seluruh dunia.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya!(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Sosok.id

Baca Lainnya