Saat PSBB ketat nanti, warga akan kembali dilarang makan di restoran ataupun kafe-kafe. Pemprov DKI Jakarta membiarkan tempat makan tersebut buka, namun dengan syarat hanya melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.
Baca Juga: Terapkan PSBB Total, Pemprov DKI Jakarta Janji akan Berikan Bansos untuk Masyarakat Terdampak
Menurut Anies Baswedan, lokasi-lokasi tempat makan ini selama PSBB transisi sangat berpotensi sebagai temoat penularan Covid-19.
6. Tempat ibadah yang menghadirkan warga lintas wilayah ditutup
Untuk tempat ibadah besar yang memiliki jemaah besar dari berbagai wilayah di Jakarta ataupun luar Jakarta, ditutup.
Peribadahan difokuskan di rumah ibadah yang ada dalam lingkuga perumahan.
Baca Juga: Tanpa Minum Air, 8 Cara Mudah Hilangkan Cegukan, Dijamin Ampuh!
Hal yang boleh dilakukan
1. Membeli kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan
Selama PSBB nanti warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.
Warga masih bisa mengunjungi toko retail, warung ataupun pasar namun dengan protokol kesehatan yang tepat.
2. Mengirim barang dan memesan makanan online