GridHype.ID - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta membuat keputusan untuk menerapkan PSBB Total kembali.
Hal ini dilakukan lantaran angka infeksi wabah virus corona di Ibu kota sudah sangat tinggi.
Keputusan ini juga diambil demi mengantisipasi fasilitas kesehatan yang tak memadai, termasuk rumah sakit rujukan yang menampung pasien infeksi Covid-19.
Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyakarat seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan bansos karena pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu masyarkat yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.
"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Anies menyebut bahwa nantinya Pemprov DKI akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI untuk meneruskan pemberian bantuan bagi masyarkat.
Menurut dia, para penerima bansos yang menjadi sasaran pemerintah itu telah terdata dan sudah sempat menerima bantuan sebelumnya.
"Nantinya Pemprov DKI akan bekerja sama meneruskan dengan Kementerian Sosial kegiatan bantuan sosial sembako kepada masyarakat rentan," kata dia.
"Nanti detail dan lain-lain kita akan sampaikan menyusul," sambungnya.
Untuk diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 pada Maret lalu.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jakarta Kembali PSBB Total, Pemprov DKI Akan Kucurkan Bansos untuk Masyarakat
(*)