Follow Us

Anies Baswedan Kembali Tetapkan PSBB Total, Cari Tahu Apa Saja Larangan dan Hal yang Diperbolehkan Selama Masa PSBB

Nabila N C, None - Jumat, 11 September 2020 | 15:00
Anies Baswedan kembali terapkan PSBB di Jakarta
Istagram/aniesbaswedan

Anies Baswedan kembali terapkan PSBB di Jakarta

Kegiatan belajar mengajar di sekolah masih dilarang sejauh ini.

Baca Juga: Pelantun Lagu Poco-poco, Yopie Latul Meninggal Dunia Usai Dinyatakan Terinfeksi Covid-19

Peliburan sekolah artinya penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang efektif.

Sementara peliburan tempat kerja berarti pembatasan kerja di tempat kerja dan menggantinya dengan bekerja di rumah.

3. Keluar masuk Jakarta dibatasi

Akses keluar masuk ibukota nantinya akan dibatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Artinya, hanya warga dengan kepentingan mendesak yang boleh keluar masuk Jakarta.

Terkait hal ini, Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan pemerintah pusat dan kota tetangga agar PSBB berjalan efektif.

Baca Juga: Dikenal Kaya Protein, Konsumsi Tempe Saat Tubuh dalam Kondisi Ini Sangat Dilarang loh, Begini Penjelasannya

4. Tempat wisata ditutup

Pemprov DKI Jakarta juga akan kembali ditutup begitu PSBB kembali diperketat pada 14 September ini.

"Akan ditutup kegiatan yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Anies.

5. Makan di restoran dilarang

Source : KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest