GridHype.ID - Indonesia tengah memasuki era normal baru atau biasa disebut dengan new normal.
Masyarakat pun dilonggarkan dalam beraktivitas, namun tetap harus menjaga jarak dan menggunakan masker.
Ya, meski sudah diperbolehkan ke luar rumah, masyarakat harus tetap mematuhi aturan yang ada dan menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah dan aparat pun terus melakukan berbagai cara untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Warga Bali Wajib Tahu, Pemprov Bakal Denda Rp100 Ribu bagi yang Tak Kenakan Masker
Kali ini cara unik datang dari Jakarta.
Warga yang nekat tak memakai masker, bakal dimasukkan ke peti mati oleh petugas Satpol PP, seperti diberitakan Kompas.
Kejadian itu sendiri terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, warga pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang tak mengenakan masker sudah diberi hukuman dengan dimasukkan ke peti mati.
"Tadi kalau enggak salah ada dua orang. Coba nanti saya cek lagi," kata dia saat dihubungi.