Berita Terkait: Pemprov DKI Akan Larang Isolasi Mandiri, Semua Harus Isolasi di RS
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi laju penularan Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit atau tempat khusus yang disiapkan pemerintah.
Dengan demikian, nantinya tidak akan ada lagi isolasi mandiri.
Bahkan jika pasien positif tersebut bergejala ringan atau tanpa gejala.
Diberitakan Kompas.com, langkah ini diambil Anies demi memutus rantai penularan.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, Selasa (1/9/2020).
Menurut Anies, langkah ini penting dilakukan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji, Begini Cara Cek Keberangkatan Jemaah
Pasalnya, tak semua pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa melakukan isolasi dengan baik.