Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Lagi Nyapu Jalanan, Pelanggar PSBB Diminta Masuk ke Peti Mati Jika Nekat Tak Pakai Masker

Helna Estalansa, None - Kamis, 03 September 2020 | 13:30
Orang yang tidak menggunakan masker akan dihukum masuk ke dalam peti mati
Freepik

Orang yang tidak menggunakan masker akan dihukum masuk ke dalam peti mati

Warga yang tak pakai masker di masukan ke dalam peti mati di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur , Rabu (2/9/2020)
(Kompas.com/tangkap layar dari akun Instagram warung_jurnalis)

Warga yang tak pakai masker di masukan ke dalam peti mati di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur , Rabu (2/9/2020)

Kata Budhy, awalnya pelanggar akan diberikan sanksi menyapu jalan.

Sanksi tersebut harus dilakukan selama satu jam.

Akan tetapi, antrean menjadi panjang.

Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Rilis Uang Pecahan Baru Senilai Rp 75 Ribu, Begini Penampakannya

"Karena banyak yang ngantre. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar, mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy.

Demi mempersingkat waktu, beberapa pelanggar mau masuk peti saja.

Mereka yang merasakan sensasi masuk peti mati Covid-19 mengaku kapok.

Baca Juga: Selain Alkohol Bahan Alami Ini Bisa Digunakan untuk Membuat Hand Sanitizer, Begini Caranya

Mereka berjanji bakal memakai masker selama berada di luar rumah.

Jika sanksi semacam ini berdampak baik, Budhy mengatakan akan mengusulkan agar diberlakukan secara tetap.

"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tutupnya.

Source :Tribunnewswiki.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x