Kata Budhy, awalnya pelanggar akan diberikan sanksi menyapu jalan.
Sanksi tersebut harus dilakukan selama satu jam.
Akan tetapi, antrean menjadi panjang.
"Karena banyak yang ngantre. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar, mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy.
Demi mempersingkat waktu, beberapa pelanggar mau masuk peti saja.
Mereka yang merasakan sensasi masuk peti mati Covid-19 mengaku kapok.
Baca Juga: Selain Alkohol Bahan Alami Ini Bisa Digunakan untuk Membuat Hand Sanitizer, Begini Caranya
Mereka berjanji bakal memakai masker selama berada di luar rumah.
Jika sanksi semacam ini berdampak baik, Budhy mengatakan akan mengusulkan agar diberlakukan secara tetap.
"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tutupnya.