Namun, untuk tahun ini, pemerintah berharap gaji ke-13 bukan hanya digunakan sebagai dana pendidikan.
Baca Juga: Bak Angin Surga! Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Pekan Depan, Jangan Sampai Lupa
Terkait adanya pandemi virus corona, Sri Mulyani berharap gaji ke-13 juga dapat membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.
"Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.
Virus corona telah merontokkan perekonomian global dan nasional. Pada kuartal II 2020, ekonomi Indonesia merosot 5,3% secara year on year.
Jika ekonomi nasional tidak bisa tumbuh pada kuartal III 2020, Indonesia terancam masuk ke jurang resesi.
Ini akan menyulitkan pemerintah membangkitkan perekonomian.
Terakhir kali Indonesia masuk jurang resesi saat krisis ekonomi tahun 1998.
Sri Mulyani juga memastikan, sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13. Meski demikian, pencairan gaji ke-13 tidak bisa berlangsung secara serentak.
Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.