GridHype.ID - Semenjak adanya pandemi virus corona, banyak dampak ditimbulkan.
Salah satunya dampak yang dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai gaji ke-13.
Gaji ke-13 PNS pun sempat tertunda dan belum ada kepastian.
Baca Juga: Bak Angin Surga! Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Pekan Depan, Jangan Sampai Lupa
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat pemerintah mempertimbangkan beberapa kebijakan termasuk di dalamnya gaji ke-13 PNS.
Dan usai terkatung-katung, akhirnya PNS bisa bernapas lega.
Diumumkan bahwa gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pensiunan disebutkan cair pada tanggal 10 Agustus 2020 nanti.
Meski terdapat banyak komponen, besaran gaji ke-13 PNS Pensiunan akan tergantung dari berapa golongan terakhir dari PNS tersebut kala resmi pensiun dari tugasnya.
Detail gaji ke-13 PNS Pensiunan yaitu terdiri dari; uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
Seperti diketahui, komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.