GridHype.ID - Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia masih menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.
Karena adanya wabah virus corona membuat anggaran pemerintah terus berkurang.
Namun, meski anggaran tergerus oleh wabah virus corona, pemerintah telah menunaikan janjinya yakni mencairkan THR PNS 2020.
Lantas, bagaimana dengan nasib gaji ke-13?
Baca Juga: Kabar Buruk! Tak Semua PNS Dapat THR Cuma 13 Kategori Ini, Berikut Besaran yang Diterima
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.