Follow Us

Kabar Baik untuk PNS, Gaji Ke-13 Lebih Besar Dari THR! Berikut Penjelasannya

Helna Estalansa, None - Jumat, 22 Mei 2020 | 11:15
Ilustrasi PNS
Tribun Madura

Ilustrasi PNS

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Meski Pandemi Corona, THR PNS Tetap Cair Tepat Waktu tapi Cuma untuk Golongan Ini

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Baca Juga: Terancam Gaji ke-13 Dipangkas, PNS Juga Dibuat Gigit Jari dengan Aturan Tak Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Gaji ke-13 Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Baca Juga: Kisah Para Tukang Cukur di Denpasar, Pendapatannya Melebihi Gaji PNS di Jakarta!

Source : GridHITS

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest