Jangan Khawatir! Meski Pandemi Corona, THR PNS Tetap Cair Tepat Waktu tapi Cuma untuk Golongan Ini

Kamis, 16 April 2020 | 16:30
Kompas.com

Sri Mulyani.

GridHype.ID - Wabah virus corona memang menjadi pandemi global yang menginfeksi lebih dari 200 negara di dunia.

Maka banyak negara yang membuat kebijakan untuk membatasi gerak aktivitas di luar rumah.

Tentu hal inimenghambat seluruh aspek, termasuk ekonomi.

Tak hanya itu, saat pandemi corona menyeruak, adajuga kecemasan yang terpancar dari para PNS, Anggota TNI, serta POLRI.

Baca Juga: Kontras dengan Kehidupan Mewah Rieta Amalia dengan Suami Barunya, ini yang Dilakukan Ayah Kandung Nagita Slavina Untuk Menghidupi Dirinya

Mereka khawatir anggaran negara tergerus untuk memerangi corona, sehingga THR-nya tidak cair.

Namun, kabar itu terbantahkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya ( THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.

Baca Juga: Jika Saja Cleopatra Miliki Hidung Mancung, Maka Sejarah akan Mencatatnya Secara Lain

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Roy Kiyoshi dan Mbah Mijan Sebut Akan Ada Publik Figur yang Menyusul Mendiang Glenn Fredly dan Ashraf Sinclair, Kena Penyakit Dadakan!

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Dia pun menyebutkan, presiden, wakil presiden, bersama para menteri tidak akan mendapat THR tahun ini.

Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

Baca Juga: Satu Keluarga ini Nekat Dandani Mayat Agar Bisa Dibawa Pulang dengan Mobil Pibadi, Kisah Dibaliknya Sungguh Tragis

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini, aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," tambahnya.

Baca Juga: Ketahuan Main Serong Hingga Hamil 5 Bulan, Sang Suami Nekat Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya: Saya Sakit Hati

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Kabar Gembira! Sri Mulyani : THR untuk PNS Akan Tetap Cair Tepat Waktu Tapi...

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridHITS