GridHype.ID - Virus corona atau Covid-19 hingga kini masih mewabah di seluruh penjuru dunia.
Mewabahnya virus corona ini membawa dampak yang sangat besar di banyak negara.
Salah satunya yakni memengaruhi kestabilan perekonomian negara.
Termasuk juga di negara kita, Indonesia.
Pandemi corona berdampak pada kondisi ekonomi Tanah Air.
Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.
Baca Juga: Berita Baik, Menko Perekonomian Umumkan Aturan Soal THR di Tengah Mewabahnya Virus Corona
Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.
Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.
Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.