Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kegiatan Ekonomi Terbatas karena Corona, Bendahara Negara Umumkan Nasib Gaji ke-13 dan THR bagi ASN

None, Helna Estalansa - Rabu, 08 April 2020 | 13:40
Ilustrasi THR dalam rupiah
Freepik.com

Ilustrasi THR dalam rupiah

GridHype.ID - Virus corona atau Covid-19 hingga kini masih mewabah di seluruh penjuru dunia.

Mewabahnya virus corona ini membawa dampak yang sangat besar di banyak negara.

Salah satunya yakni memengaruhi kestabilan perekonomian negara.

Baca Juga: Dikenal Tajir dan Royal Nikita Mirzani Justru Potong THR 130 Pegawainya Akibat Virus Corona, Nyai: Masih Bagus Dikasih

Termasuk juga di negara kita, Indonesia.

Pandemi corona berdampak pada kondisi ekonomi Tanah Air.

Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.

Baca Juga: Berita Baik, Menko Perekonomian Umumkan Aturan Soal THR di Tengah Mewabahnya Virus Corona

Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.

Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.

Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.

Source : Nakita.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x