Follow Us

Kegiatan Ekonomi Terbatas karena Corona, Bendahara Negara Umumkan Nasib Gaji ke-13 dan THR bagi ASN

None, Helna Estalansa - Rabu, 08 April 2020 | 13:40
Ilustrasi THR dalam rupiah
Freepik.com

Ilustrasi THR dalam rupiah

Baca Juga: Tak Main-main! Pemerintah Gelontorkan Dana Tambahan Sebesar Rp 405,1 Triliun Demi Perangi Virus Corona

Anggaran tersebut digunakan untuk insentif untuk tenaga medis dan pengadaan alat kesehatan.

Selain, itu juga dianggarkan untuk insentif pelanggan listrik.

Aturan tersebut pun sudah diatur dalam Perppu yang akan segera disahkan jadi UU oleh DPR.

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Bak Petir di Siang Bolong, Bendahara Negara yang Ditunjuk oleh Jokowi Ini Umumkan Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?(*)

Source : Nakita.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest