Follow Us

Kegiatan Ekonomi Terbatas karena Corona, Bendahara Negara Umumkan Nasib Gaji ke-13 dan THR bagi ASN

None, Helna Estalansa - Rabu, 08 April 2020 | 13:40
Ilustrasi THR dalam rupiah
Freepik.com

Ilustrasi THR dalam rupiah

Baca Juga: Hidup Makmur Bergelimang Harta, Sandra Dewi Kapok Ditinggal ART Lantaran Masalah THR, Kok Bisa?

Dilansir dari Kompas.com, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.

Sri Mulyani sendiri mengatakan saat ini negara sedang mengalami tekanan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah Indonesia saat ini sedang jor-joran menggelontorkan insentif untuk dunia usaha.

Baca Juga: Mantan Pasangan Jokowi Dibuat Pusing dengan Ketidaktegasan Pemerintahan Pusat : Jadi Mumet Aku, Harus Ada Aturan Tegas

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial guna meredam penyebaran virus corona.

Tangan kanan Jokowi yang dipercaya sebagai Menteri Keuangan tersebut juga memerkirakan kalau penerimaan negara menurun karena kegiatan ekonomi yang terbatas.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Baca Juga: Salah Kaprah! Pemerintah Larang Adanya Bilik Disinfeksi, Pakar Gugus Tugas: Hanya Boleh untuk Benda Tidak untuk Manusia

Meski begitu, Sri Mulyani belum mengeluarkan rincian soal skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah akan ditunda, dikurangi besaran jumlah uangnya, atau ditiadakan.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menambah anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun.

Source : Nakita.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest