GridHype.ID - Terhitung sudah 5 bulan pandemi virus corona mewabah di Indonesia.
Belum dapat dipastikan kapan pandemi virus corona ini akan berakhir.
Namun, di tengah pandemi yang tak kunjung usai ini, pemerintah membawa kabar baik.
Ya, kabar gembira ini diperuntukan untuk masyarakat Indonesia.
Pemerintah tengah mengesahkan pemberian insentif sebesar Rp 600.000.
Insentif tersebut akan diberikan per bulan bagi para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Pemberian gaji tambahan ini direncanakan mulai September 2020. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih mengkaji skema yang tepat dalam penyaluran insentif tersebut.
Tujuannya, untuk bisa benar-benar gaji tambahan tepat sasaran, masuk ke kantong karyawan.
"Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020).