GridHype.ID - Bulan Ramadan 1441 H ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini karena kita sedang menghadapi pandemi global, virus corona.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Agama menetapkan24/4/2020 untuk menjalankan hari pertama puasa Ramadan.
Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada Kamis (23/4/2020) sore.
Baca Juga: Pria Ini Dihukum Gara-gara Nekat Lamar Sang Kekasih Saat Lockdown di Spanyol
Seperti diketahui, puasa Ramadhan kali ini sedikit berbeda dengan puasa-puasa sebelumnya.
Pasalnya, puasa Ramadhan kali ini Kemenag mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada dan beribadah di rumah, terutama terkait dengan pelaksanaan salat tarawih.
Bukan tanpa sebab, imbauan ini dilayangkan guna menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Tak hanya Kemenag, World Health Organizatin (WHO) juga mengeluarkan pedoman atau imbauan terkait dengan penanganan virus corona (Covid-19) selama Ramadan 1441 H dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
Lebih lanjut, berikut pedoman atau imbauan puasa Ramadan selama pandemi Covid-19 dari WHO:
Puasa
Menurut WHO, hingga kini belum ada penelitian tentang puasa dan risiko terinfeksi Covid-19.
Namun, bagi orang-orang dalam kondisi sehat bisa menjalankan puasa Ramadhan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara, bagi pasien Covid-19, WHO menyarankan untuk memperhatikan ketentuan agama dan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Hal ini juga berlaku dengan orang-orang yang sedang sakit maupun memiliki penyakit tertentu.
Ketika makan sahur maupun berbuka, WHO menganjurkan memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh, dengan mengonsumsi makanan bergizi dan perbanyak minum air putih.
Wudhu dan Salat di Masjid
Kita memang diimbau untuk beribadah di rumah. Namun, beberapa wilayah tetap membuka masjid untuk menunaikan salat berjamaah selama puasa Ramadan 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menurut WHO, berikut langkah-langkah yang harus dipertimbangkan saat berwudhu dan salat:
- Pastikan bahwa fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air yang memadai.
- Sertakan hand sanitizer (setidaknya 70% alkohol) di pintu masuk dan di dalam Masjid.
- Pastikan ketersediaan tempat sampah sekali pakai dengan liner dan tutup sekali pakai, serta menjamin pembuangan limbah yang aman.
- Apabila hendak salat di Masjid, sebaiknya gunakan sajadah pribadi untuk diletakkan di atas karpet.
Baca Juga: Benarkah Wabah Virus Corona di Indonesia Sudah Memasuki Puncaknya? Begini Prediksi Para Ahli
- Sediakan display tentang physical distancing, kebersihan tangan, etiket pernapasan, dan pesan-pesan umum tentang pencegahan Covid-19 di Masjid.
Aktivitas fisik
Selama pandemi Covid-19, banyak orang dibatasi kegiatannya.
Namun, jika tetap memiliki kegiatan di luar rumah, termasuk olahraga sebaiknya tetap menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Alternatif lain sebagai pengganti kegiatan fisik di luar ruangan, kita bisa melakukannya di dalam ruangan, seperti olahraga maupun mengikuti kelas lainnya dengan mengikuti panduan dari website atau online.
Jaga jarak
Jaga jarak atau Physical distancing merupakan hal utama yang penting untuk kita terapkan secara disiplin.
Menurut WHO, selama puasa, kita tetap mempertahankan jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
Sementara mengenai salam, gunakan salam yang disetujui secara budaya dan agama tapi menghindari kontak fisik, seperti melambaikan tangan, mengangguk, atau meletakkan tangan di atas hati.
WHO juga mengimbau untuk meniadakan pertemuan besar dan mencegah berkumpulnya banyak orang.
Merokok
Saat menjalani puasa Ramadhan, merokok memang tidak disarankan. Hal ini juga berlaku dalam pandemi Covid-19.
Perokok akut memiliki penyakit paru-paru atau kapasitas paru-parunya berkurang. Hal itu meningkatkan risiko penyakit Covid-19 yang serius.
Selain itu orang yang merokok menggunakan jari-jari. Kemungkinan rokok dapat terkontaminasi lalu rokok menyentuh bibir, sehingga virus dapat masuk ke tubuh.
Itulah beberapa pedoman atau imbauan WHO selama puasa Ramadan dalam pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul Pedoman Puasa Ramadhan dari WHO dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
(*)