Follow Us

Angin Segar, Begini Syarat agar Korban Pinjol Bisa Terima Bantuan dari Baznas untuk Bayar Hutang

Helna Estalansa - Kamis, 22 Desember 2022 | 21:00
Ilustrasi korban pinjol.
Unsplash

Ilustrasi korban pinjol.

GridHype.ID - Ada sedikit angin segar nih buat kamu yang terjerat pinjaman online alias pinjol.

Seperti diketahui, saat ini banyak masyarakat yang tertarik berhutang lewat pinjaman online (pinjol).

Namun sayang, tak sedikit pula yang akhirnya tak bisa melunasi hutang mereka di pinjol.

Nah, bagi kamu yang termasuk korban pinjol, sebaiknya simak artikel yang dikutip dari GridFame.ID berikut ini.

Pasalnya mengenai korban pinjol bisa dapat dana bantuan dari Bazans untuk melunasi hutang loh.

Ya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diketahui akan membantu para korban pinjol (pinjaman online) di tahun ini.

Namun terdapat kriteria dan syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang akan membantu warga yang terjerat Pinjol.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Baznas Purwakarta Safarudin seperti dikutip GridFame.id via Kompas.

Ia menyebutkan pihaknya siap membantu para korban pinjol untuk membayarkan utangnya.

Dengan begitu masyarakat diharapkan tidak kesulitan lagi untuk membayarkan utang sisanya.

Baca Juga: Penting Banget! Ternyata Begini Cara Mudah agar Terbebas dari Teror Debt Collector Pinjol Ilegal

Source : GridFame.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest