Follow Us

Para Korban Kecewa Berat dan Nangis dengan Keputusan Hakim, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Lebih Ringan Ketimbang Tuntutan Jaksa

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 15 November 2022 | 08:45
indra kenz bisa bebas
tribunnews

indra kenz bisa bebas

Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Binomo, Masa Penahanan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Bakal Diperpanjang 40 Hari

“Kami tak ada tempat lagi mengadu,” kata Maru Nazara sebagai Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz seusai sidang vonis.

“Tuhan segala pencipta langit dan bumi, inilah seruan kami. Wahai bumi,” lanjutnya, seraya menepuk tanah sebanyak dua kali dan bersujud.

Sementara itu terlihat para korban lainnya turut meluapkan amarahnya.

Satu di antaranya ialah Muhammad Rizki Rusli.

Dia terlihat berteriak kecewa atas vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepada Crazy Rich Medan tersebut.

“Putusan hakim tidak berpihak ke korban,” ucap Rizki lirih.

“Hakim tidak punya hati nurani,” timpal korban lainnya.

Maru Nazara kembali berteriak.

Ia memanjatkan doa kepada Tuhan seraya mengadu perihal putusan majelis hakim.

“Hai langit, hai bumi dengarkanlah, kami harus ke mana untuk mengadu, kami tidak punya tempat di negeri ini. Kami seperti mengejar seekor beruang yang siap mengajar kami,” katanya sambil berlutut menatap langit.

“Tuhan tolong kami dengarkanlah hai langit hai bumi. Inilah dia kami sehingga orang kecil mendapatkan keadilan,” imbuh Maru.

Source : Kompas.com, Tribunstyle

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest