Follow Us

Dulu Sombongnya Nggak Ketulungan, Kini Penampilan Indra Kenz 360 Derajat Berubah Drastis, Netizen : Wah Murah Banget Borgolnya ya

Nabila Nurul Chasanati - Minggu, 26 Juni 2022 | 20:00
Indra Kenz dikabarkan bakal bebas, para korban bakal lakukan pemberontakan
Instagram

Indra Kenz dikabarkan bakal bebas, para korban bakal lakukan pemberontakan

GridHype.ID - Masih ingatkah kalian dengan sosok Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz?

Sosok selebgram ini harus menelan pil pahit mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya Indra Kenz terseret kasus penipuan berkedok investasi trading Binomo.

Seperti diketahui, kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz masih dalam tahap penyidikan.

Resmi ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz harus menelan getir pahit pakai baju oren dan mendekam di penjara.

Bukan itu saja, sejumlah aset berharga miliknya disita dan terancam dimiskinkan.

Indra Kenz diduga melakukan penipuan dengan berkedok trading binary option Binomo.

Dikutip dari Kompas.com, dalam kasus itu, Indra terancam 20 tahun hukuman penjara.

Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Binomo, Masa Penahanan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Bakal Diperpanjang 40 Hari

Source : Kompas.com, Tribunnewsmaker.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest