Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
Setelah berbulan-bulan mendekam di penjara, penampilan Indra Kenz mendapat sorotan.
Mengutip dari Tribunnewsmaker.com, setelah lama tak terlihat, penampilan Indra Kenz mendadak curi perhatian netizen.
Indra akhirnya hadir di Kejari mengenakan kemeja bewarna putih dengan tangan diborgol dan diapit oleh dua petugas kepolisian.
Ia mengaku keadaan dirinya semakin membaik saat ini.
"Baik-Baik," ujar Indra saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir disana
Ia mengatakan dirinya akan menjalani proses hukum secara kooperatif, Indra juga mengaku dirinya sudah lega dengan kondisi saat ini yang sudah masuk tahap dua.
"Pastinya dari awal kan kooperatif selalu jawab dengan kooperatif tidak pernah tidak mau jawab, saya juga udah lega ya, sekarang sudah tahap 2 ya, semoga cepat selesai," ujarnya.
Penampilan Indra sudah terlihat terawat dengan bagian rambut yang sudah kembali tumbuh.
Penampilannya pun tak jauh beda gaya dirinya sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus Binomo.