GridHype.ID - Dua varian dari produk mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Singapura.
Mengutip Kompas.com, Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) melakukan penarikan atas dua produk Mie Sedaap pada Kamis (6/10/2022).
Dalam laman resmi CNA, penarikan ini dilatarbelakangi oleh terdeteksinya etilen oksida, pestisida dalam dua produk Mie Sedaap ini.
Penarikan berlaku untuk mi instan Mie SedaapKorean Spicy Soup dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023.
Juga Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.
“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” tulis SFA.
Sesuai Peraturan Makanan Singapura, eliten oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) etilen oksida tidak boleh melebihi 50 mg/kg.
Penemuan ini menyusul terdeteksinya etilen oksida dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus lalu.
Kemudian, SFA melakukan pencarian keberadaan etilen oksida dalam produk makanan lain termasuk mi instan.
SFA mengatakan tidak mendeteksi etilen oksida di produk makanan yang disurvei, selain mi instan merek Mie Sedaap.
Selanjutnya, SFA akan melakukan pengujian regulasi produk mi instan Mie Sedaap lainnya.