Heboh Mie Sedaap Dilarang Edar di Hong Kong karena Mengandung Pestisida, Wings Group Indonesia Buka Suara

Kamis, 29 September 2022 | 09:15
Pexels

Illustrasi Mie Instan yang Lezat dan Menggugahh selera

GridHype.ID - Heboh kabar salah satu produk mi instan Indonesia, Mie Sedaap ditarik peredarannya dari pasaran di Hong Kong.

Usut punya usut, ini karena ditemukan kandungan pestisida dalam salah satu varian Mie Sedaap,Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken.

Ya, melansir Kompas.com,Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam varian Mie Sedaaptersebut.

Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin."

"Hasil pengujian menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tulis mereka dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/9/2022).

Selain itu, pihaknya kemudian memberi instruksi untuk menghentikan penjualan Mie Sedaap dan mengeluarkan produk tersebut dari rak batch produk.

Badan tersebut melaporkan, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk Mie Sedaap yang dimaksud.

CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.

Terkait hal ini,Wings Group Indonesia pun buka suara memberikan klarifikasinya.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil mengatakan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen.

Baca Juga: Aneka Tips Harian, Iseng-iseng Masukan Minyak Goreng Saat Merebus Mi Instan, Gak Nyangka Hasilnya Bikin Seisi Rumah Takjub

"Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM."

"Sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/9/2022).

Ia menambahkan, Mie Sedaap diproduksi dengan menaati segala regulasi badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

"Di antaranya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," urai dia.

Selain itu Sheila menjelaskan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama lebih dari belasan tahun.

Sedikit catatan, Wings Group sendiri telah berdiri selama lebih dari 70 tahun.

Mie Sedaap juga disebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

Ia bilang, upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia.

"Kami menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya the best things in life should be accessible for all," tandas dia.

Sebelumnya,salah satu produk mi instan dari Indonesia Mie Sedaap juga sempat dikabarkan dilarang edar di Taiwan.

Melansir GridFame.ID, kabar tersebut diunggah oleh salah satu netizen dengan akun TikTok @lyrs7 pada 5 Juli 2022.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Sekarang, Ternyata Bukan Mie Instan yang Jadi Pemicu Sel Kanker, tapi Hal Inilah yang Jadi Biang Keroknya

Dalam unggahannya ia menyebutkan bahwa terdapat 4 ton produk Mie Sedaap yang dilarang masuk Taiwan.

Produk Mie Sedaap yang dilarang salah satunya dalam bentuk kemasan cup dengan lima varian rasa ditolak masuk ke Taiwan.

"Mie Sedaap dilarang edar di Taiwan karena mengandung pestisida! 4 ton 5 varian rasa ini ditolak masuk Taiwan dan yang sudah masuk semuanya dimusnahkan," tulisnya.

Mie Sedaap dituding mengandung pestisida di Taiwan

Ia juga membeberkan lima varian rasa Mie Sedaap yang disebut terkandung racun berbahaya bagi tubuh jenis pestisida.

Diantaranya rasa soto, rasa baso spesial, rasa korean spicy soup, rasa korean spicy chicken, dan rasa ayam bawang.

Berdasarkan informasi dari Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menjelaskan bahwa produk Mie Sedaap tersebut memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas dari yang sudah ditetapkan.

Bukan hanya produk mi instan dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut dilarang beredar di Taiwan.

Baca Juga: Bukannya Kenyang Tapi Malah Berujung Bahaya Mengerikan pada Tubuh, Dokter Sarankan Berapa Kali Boleh Konsumsi Mi Instan dalam Seminggu

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, GridFame.ID

Baca Lainnya