Kedatangan mereka adalah untuk memantau kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, belum lama ini Nirina Zubir melaporkan mantan ART yakni Riri Khasmita dan kawan-kawannya yang diduga menggelapkan aset-aset ibunda Nirina yang totalnya ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
"Datang ke sini cuma ngecek aja menanyakan perkembangan kasus yang kami laporkan ini.
Alhamdulillah ada perkembangan yang baik dari penyidik," kata Nirina Zubir dikutip TribunStyle,com dari kanal YouTube Star Story, Senin, 20 Desember 2021.
Menurut Nirina Zubir, pihak berwajib akan menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.
Adapun penyitaan itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka karena ada dugaan aliran dana ke aset milik tersangka.
"Alhamdulillah, kabarnya akan dilakukan penyitaan aset dan bisnis dari tersangka dalam waktu dekat.
Ini update yang menyenangkan buat kami," ucapnya.
"Apa yang kami curigakan akan adanya aliran dana dan mulai ada proses penyitaan memang terbukti semua dugaan kami," imbuhnya.
Tetapi Nirina Zubir masih belum membeberkan aset apa saja yang bakal disita oleh pihak berwajib.
Namun, Nirina Zubir memastikan rencana penyitaan itu benar-benar akan dilakukan.