Follow Us

Berakhir Menyedihkan, 3 Penyidik dalam Kasus Istri yang Omeli Suami Akhirnya Dinonaktifkan, Jaksa Penuntut Kini Jalani Pemeriksaan

Ruhil Yumna - Jumat, 19 November 2021 | 07:00
Valencya (kanan) dituntut 1 tahun penjara karena diduga telah melakukan KDRT dan pengusiran kepada suaminya (kiri) yang dianggap sering mabuk-mabukan.
Kolase WARTAKOTAlive.com/Muhammad Azzam dan Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi

Valencya (kanan) dituntut 1 tahun penjara karena diduga telah melakukan KDRT dan pengusiran kepada suaminya (kiri) yang dianggap sering mabuk-mabukan.

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest