Follow Us

Kabar Buruk, Mulai Tahun Depan Elpiji 3 Kg Hanya Untuk Pemegang Kartu Sembako, Buruan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Dwi Purworahayu - Senin, 06 September 2021 | 12:15
Kartu Sembako Jadi Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022
Tribunnews.com

Kartu Sembako Jadi Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelomang 20 Segera Dibuka, Kuota Kali ini Capai 800 Ribu Penerima, Catat Syarat Lolosnya Berikut ini

2. Cara dan alur mendapatkan kartu sembako

Pendataan KPM selama ini dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial.

Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima kemudian diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor wali kota/kabupaten.

Adapun dokumen yang perlu dibawa oleh calon penerima, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK dan koda untuk keluarga atau individu dalam DTKS.

Setelah verifikasi data selesai, penerima akan mendapat rekening baru dan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS bisa membelanjakan uang sembako di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong) terdekat.

3. Pengusulan kartu sembako

Untuk mendapatkan Kartu Sembako, calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendataan KPM itu diusulkan pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial.

Source : Kompas.com, Kompas.tv

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest