GridHype.ID - Kabar buruk untuk pengguna Elpiji 3 kilogram.
Diketahui, pemerintah berencana akan membatasi pembelian gas Elpiji 3 kilogram.
Ya, Elpiji 3 kilogram ini rencananya hanya bisa dibeli mereka yang memiliki kartu sembako.
Mengutip Kompas.TV, pemberian Elpiji subsidi 3 kilogram nantinya akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, DTKS kini tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.
“Jadi penerima kartu sembako juga akan menerima Elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” kata Pungky, seperti dikutip dari Antara, Jumat (03/09/2021).
“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” ucapnya.
Berbicara soal kartu sembako, berikut 4 hal yang perlu diketahui, seperti yang dikutip dari Kompas.com:
1. Hanya bagi masyarakat miskin
Kartu sembako atau dulu dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai, adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip laman Kemenkeu, kartu sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan, agar masyarakat mempunyai akses terhadap pangan yang bergizi.