GridHype.ID - Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial (bansos).
Memasuki bulan baru, pemerintah diketahui masih menyalurkan bansos untuk masyarakat.
Setidaknya ada lima bansos yang dibagikan pemerintah pada September 2021.
Melansir Kompas.com, bansos-bansos itu digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat saat masa pemberlakuan PPKM mulai Juli 2021.
Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp744 triliun.
Berikut ini ragam bansos yang bakal dicairkan pemerintah pada September 2021:
1. Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.