Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buruan Cek, Pemerintah Bagikan 5 Bansos untuk Masyarakat, Mulai dari BSU Hingga UKT Kuliah, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Rabu, 01 September 2021 | 08:25
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID - Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial (bansos).

Memasuki bulan baru, pemerintah diketahui masih menyalurkan bansos untuk masyarakat.

Setidaknya ada lima bansos yang dibagikan pemerintah pada September 2021.

Melansir Kompas.com, bansos-bansos itu digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat saat masa pemberlakuan PPKM mulai Juli 2021.

Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp744 triliun.

Berikut ini ragam bansos yang bakal dicairkan pemerintah pada September 2021:

1. Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Baca Juga: Anti Ribet, Buat Kamu yang Belum Terima Dana Bansos, Cukup Ajukan Data Diri dengan Siapkan KTP dan KK ke Aplikasi ini

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x