GridHype.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk menyalurkan bantuan.
Bantuan untuk para pekerja atau karyawan kembali digulirkan.
Pekerja yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Dikutip dari Tribunnews.com, Bantuan ini sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan karena memang satu dari beberapa syarat mewajibkan pekerja/buruh terdaftar sebagai anggota aktif program tersebut.
Selain itu juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji dan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).
Berbeda dari sebelumnya, status penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicek secara online di situs BPJS Ketenagakerjaan menggunakan perangkat HP maupun dekstop.
BSU akan dibagikan untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Adapun bantuan ini telah diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021.
Dikutip dari Kompas.com, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah cair dan ditransfer secara bertahap kepada 947.499 penerima, dengan toal dana yang dicairkan sebesar Rp 947,499 miliar.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Batuan
Pada penyaluran tahap pertama ini, ada 947.499 penerima BLT BPJS Ketenagakeraa.
Untuk pencairan tahap pertama BLT BPJS telah dilakukan oleh pemerintah pada Selasa (10/8/2021).