GridHype.ID - Kabar gembira di tengah perpanjangan PPKM, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.
BLT subsudi gaji ini diketahui akan menyasar pada 8,7 juta pekerja.
Sementara penerima BLT subsidi gaji akan mendapatkan bantuan sebesar sebesar Rp1 juta untuk satu kali penyaluran.
Terkait jadwal pencairan, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan persiapan penyaluran BSU.
"Kita upayakan (penyaluran) dalam waktu dekat ini sudah bisa kita salurkan," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
"Persiapan terkait dengan regulasi berupa Permenaker dan juklak dan juknis sudah kita siapkan," lanjut dia.
Anwar mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima 1 juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut disetorkan sejak Jumat, 30 Juli 2021.
"Sudah ada 1 juta data calon penerima BSU 2021 yang disampaikan oleh BPJS Naker," ujar Anwar.
"Kami tunggu data berikutnya. Harapannya segera selesai, sehingga secara persiapan sudah clean and clear," ucap dia.
Syarat penerima BSU 2021