Follow Us

Langsung Laporkan ke Laman Lapor.go.id Jika Dapati Penyaluran Bansos Tunai Dipotong Oknum Tak Bertanggungjawab, Begini Cara Buat Aduannya

Nabila Nurul Chasanati - Minggu, 08 Agustus 2021 | 07:00
Ilustrasi uang bantuan
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan

GridHype.ID - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan pada masyarakat.

Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini kini lebih mudah diawasi.

Pemerintah tak mau kecolongan lagi ada oknum nakal yang memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Mengutip dari GridFame.ID, banyak sekali kita temukan dugaan pungutan liar dari penyaluran bansos ini.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari Dodi, warga Kelurahan Curug, Cimanggis.

Kepada wartawan, ia mengaku bahwa BST-nya yang sebesar Rp 600.000 terancam dipotong lebih dari separuhnya.

Pemotongan itu dilakukan dengan dalih donasi. Cerita berawal waktu Dodi mengambil surat undangan guna menebus BST ke ketua RT setempat.

Dilansir dari Kompas.com, Kamu bisa segera lapor jika melihat, menemukan atau mengalami kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Dapatkan BSU, Simak Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Bakal Kecipratan Bantuan Subsidi Upah

Pelaporan atau pengaduan bisa dilakukan melalui situs resmi lapor.go.id, melalui aplikasi SP4N LAPOR atau melalui SMS ke ke 1708 dengan format: Kemsos (spasi) aduan.

Aplikasi SP4N LAPOR tersedia di smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS.

Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengatakan, begitu aduan diterima, lembaganya memastikan akan langsung menindaklanjutinya.

Source : Kompas.com, GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular