GridHype.ID - Pemerintah siapkan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Tak hanya bansos tunai saja, bantuan langsung tunai untuk para pelaku UMKM juga
Apalagi baru-baru ini pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Muhadjir ketika meninjau Hotel University Club UGM yang menjadi shelter pasien corona, Sleman (16/7/2021).
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
Sementara itu untuk penyaluran bantuan tetap ditargetkan pada bulan Juli hingga September 2021 mendatang.
Para pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.