GridHype.ID - Angka kasus covid-19 yang masih meningkat dan belum menunjukkan penurunan, membuat pemerintah mengambil kebijakan.
Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.
Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.
Baca Juga: PPKM Darurat Berpotensi Diperpanjang, DPR Sebut Telah Siapkan Anggaran Bansos yang Siap Dikucurkan
Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Muhadjir ketika meninjau Hotel University Club UGM yang menjadi shelter pasien corona, Sleman (16/7/2021).
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Baca Juga: Muncul Wacana Perpanjangan PPKM Hingga 6 Minggu, Sri Mulyani Sebut Bakal Perkuat APBN