GridHype.id- Kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini masih terus meningkat tajam.
Masuknya varian baru virus corona ini membuat keadaan pandemi semakin menjadi-jadi.
Untuk menangani hal tersebut, saat ini pemerintah tengah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah akan terus berupaya menekan angka kasus Covid-19.
Bahkan santer terdengar rumor bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga enam minggu.
Dilansir dari Tribunnews.com (12/7/2021), wacana tersebut tertuang dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut pada rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Rencana tersebut bakal diterapkan jika risiko pandemic Covid-19 masih tinggi.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut, penerapan tersebut diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat sehingga mengurangi penularan virus corona.
Sri Mulyani mengatakan bahwa PPKM Darurat sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
Jika tingkat konsumsi masyarakat melambat, maka pemulihan ekonomi akan tertahan.
Selanjutnya pertumbuhan kuartal III diprediksi bakal melambat 4-5,4 persen.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya bakal lebih memperkuat belanja APBN sebagai respons dampat negatif Covid-19.
Di balik itu semua, media sosial telah diramaikan dengan isu PPKM Darurat yang bakal diselenggarakan hingga 17 Agustus 2021.
Terkait isu tersebut, Jodi Mahardi selaku juru Bicara Koordinator Maritim dan Investasi membantahnya.
Ia mengatakan bahwa PPKM Darurat masih dilakukan berdasar keputusan awal.
“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tanggal 3 sampai 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa monititas masyarakat sangat berpengaruh bagi tercapainya tujuan PPKM Darurat yang diberlakukan.
(*)