Tolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Jumat, 16 Juli 2021 | 16:30
https://www.instagram.com/didiriyadi_official/

Drummer Didi Riyadi tolak perpanjangan PPKM Darurat melalui surat terbuka.

GridHype.ID- Belum lama ini, musisi Didi Riyadi tengah menjadi perbincangan di jagat maya.

Bukan tanpa sebab, Didi Riyadi tengah menjadi sorotan lantaran surat terbuka yang ia unggah di akun Instagram pribadinya @didiriyadi_official (15/7/2021).

Surat terbuka yang ditulis Didi Riyadi itu rupanya ditujukan untukPresiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat terbuka tersebut, Didi Riyadiberkomentar terkait Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Batal Nikah, Netizen Minta Agar Didi Riyadi Kejar Cinta Sang Biduan : Masih Ada Kesempatan

Artis bernama asli Rahmat Riyadi ini secara tegas menolak adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini menyeruak di masyarakat.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Didi menuliskan beberapa curhatan, termasuk keprihatinan dan pendapatnya terkait situasi pandemi saat ini.

Didi beralasan, penolakannya terhadap wacana perpanjangan PPKM Darurat akan berimbas kepada banyak hal, terlebih kepada masyarakat.

Baca Juga: Indra Burgman Hingga Didi Riyadi, 5 Pesona Aktor Tampan yang Sukses Namun Masih Betah Membujang di Usia Matang

Lelaki berusia 39 tahun itu pun mengusulkan sejumlah hal, misalnya kebijakan yang lebih ramah dan berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

Ia juga meminta Jokowi mengevaluasi kebijakan serta koordinasi antar lembaga di Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini isi surat Didi Riyadi kepada Presiden Jokowi yang diunggah di akun Instagram @didiriyadi_official yang dikutip dari Tribunnews.com:

Baca Juga: Didi Riyadi Ngaku Pernah Dipepet Bunga Zaenal saat Syuting Bareng, Nikita Mirzani: Masa Sih?

SURAT TERBUKA DIDI RIYADI UNTUK PAK JOKOWI

Yang terhormat:

Bapak Presiden RI

Ir Joko Widodo

di Tempat

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Semoga Bapak beserta keluarga dalam keadaan sehat dan dalam lindungan Allah SWT.

Pertama-tama, izinkan saya memperkenalkan diri, saya adalah Didi Riyadi, salah seorang rakyat Bapak yang hidupnya selama 31 tahun ini didedikasikan untuk dunia seni dan hiburan Indonesia.

Ini kali pertama saya membuat surat terbuka kepada Bapak, sosok yang saya hormati sebagai pemimpin bangsa.

Surat terbuka ini bagian dari concern dan kepedulian saya kepada bangsa dan negara, harapannya bisa sampai serta didengar oleh istana dan pemerintah.

Kedua, sebagai salah seorang yang juga mencintai negeri ini, pada kesempatan yang baik ini, saya datang kepada Bapak dengan kesungguhan untuk menyampaikan beberapa hal 'curahan hati' termasuk di dalamnya apresiasi, keprihatinan, dan pendapat saya tentang situasi kondisi aktual saat ini.

Baca Juga: Akui Pernah Dikejar-kejar Artis Sinetron Ini, Pengakuan Didi Riyadi Buat Kaget Nikita Mirzani: Masa Sih?

Adapun yang ingin saya sampaikan adalah:

1. Pak, sudah setahun lebih kita dalam situasi keprihatinan yang tidak pernah kita impikan yaitu situasi bvery extraordinary akibat pandemi Covid-19.

Kenyataannya kita benar-benar dalam wabah yang mendunia mengakibatkan semua orang harus beradaptasi dengan kenormalan baru termasuk mematuhi prokes dan aturan-aturan yang ditetapkan.

Dampaknya luar biasa dirasakan oleh masyarakat serta sangat memukul berbagai bidang terutama pada perekonomian, kesehatan, pendidikan, dunia seni dna hiburan serta bidang lainnya.

2. Saya berterima kasih kepada Bapak dan jajaran pemerintah dalam menangani situasi serta kondisi yang tidak mudah ini.

Hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya dari kami masyarakat Indonesia atas ketegasan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak populer seperti PSBB di awal pandemi sampai dengan PPKM Darurat sekarang.

3. Tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan saya menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan situasi serta kondisi yang tidak mudah ini khususnya yang berhubungan dengan adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Sandang Status Janda Selama 6 Tahun, Ayu Ting Ting Ngaku Ada Sosok yang Mendekatinya

Setelah saya telaah berdasarkan data sekunder yaitu pemberitaan berbagai media, media sosial maupun data primer melalui pengamatan serta pengalaman berinteraksi dengan beberapa kalangan masyarakat termasuk crew yang biasa bekerja sama dengan saya maka sebagai salah seorang rakyat yang juga terkena imbas dari sejak awal wabah, saya berpendapat sebagai berikut:

a. Menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa & Bali

1. Simple saja Pak, sudah pasti banyak yang terkena imbasnya terlebih lagi soal perut, banyak yang tidak bisa kerja, tidak bisa menafkahi keluarga.

Faktanya:

a. Sejak awal pandemi sampai dengan sekarang banyak usaha yang gulung tikar, karyawan di PHK-kan, seniman dan musisi tidak lagi bisa manggung.

b. ternyata PSBB, PPKM atau apapun hal sejenis tidak mampu meredam penyebaran Covid-19.

2. Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan.

b. Mengusulkan

1. Lockdown atau karantina atau PPKM atau apapun namanya bisa diupayakan versi yang lebih ramah yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah

Faktanya:

a. Banyak orang seperti buruh harian atau lepasan yang hanya digaji kalau dia kerja terlepas pekerjaannya tidak kritikal atau tidak esensial bagi negara. tapi kritikal dan esensial bagi keluarganya.

b. Mereka mendapatkan nafkah dari untung hasil dagangannya.

c. Mereka yang punya gaji monthly payroll yang jelas mungkin tidak merasakan imbasnya, tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak punya monthly payroll?

Bisa tolong di cek jumlahnya mereka yang tidak gajian bulanan sesuai data BPS terkini.

2. Jika hasil PPKM Darurat Jawa & Bali tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 tidak berdampak signifikan dan berkorelasi dengan penurunan kasus Covid maka mohon pertimbangan:

a. Mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga

b. Sosialisasi dan edukasi sensitif-masifnya tentang penanganan bagi yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat untuk relawan Covid-19

c. Menggali ide dan terobosan baru dalam membuat kebijakan yang tidak melulu dan tidak banyak bersifat aturan, tetapi bersifat solutif bagi masyarakat yang terkena imbas ditetapkannya aturan itu

d. Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat

Baca Juga: Tak Suka Digosipkan dengan Didi Riyadi, Artis Muda Ini Angkat Bicara

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan.

Besar harapan saya Bapak Presiden berkenan membaca, mendengar serta mempertimbangkan pendapat saya yang dapat saya katakan juga mewakili sebagian dari rakyat Bapak yang merasakan dampak dar pandemi umumnya dan dari pemberlakuan PPKM Darurat khususnya.

Atas perhatian Bapak, saya mengucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 Juli 2021

Tertanda

Didi Riyadi

Baca Juga: Kantongi Restu dari Orang Tua Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Pilih Mundur Jadi Calon Ayah Bilqis Karena Hal Ini

Dalam unggahan tersebut, tak lupa Didi Riyadi menandai akun Instagram milik Presiden Jokowi @jokowi.

Tak hanya Jokowi, akun sejumlah menteri juga telah ditandai Didi Riyadi, diantaranya ada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Termasuk pengamat politik Gun Gun Heryanto.

Sementara itu, PPKM adalah singkatandari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Perjuangannya Tak Ditanggapi Serius oleh Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Pilih Mundur dari Daftar Pria yang Kejar Cinta Biduan Dangdut Itu: Buang-buang Waktu

PPKM Darurat dilaksanakan dibeberapa wilayah di Tanah Airmulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Peraturan PPKM Darurat ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian direvisi dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Bocorkan Alasan Dirinya Belum Ingin Menikah

Dikutip dari setkab.go.id, pemberlakukan aturan PPKM darurat ini dilaksanakan di wilayah Jawa dan Bali sesuai kriteria level pandemi berdasarkan asesmen.

Selanjutnya, mulai 12 Juli 2021, PPKM Darurat diberlakukan di 15 Kabupaten atau Kota di Luar Jawa dan Bali.

Menambahkan dari Kompas.com, pemberlakuan PPKM Darurat ini bertujuan untuk menghentikan penularan Covid-19 yang tengah melonjak di Indonesia.

Selama PPKM Darurat dilaksanakan di wilayah Jawa dan Bali, kegiatan dan mobilitas masyarakat pun dibatasi secara ketat.

Baca Juga: Perjuangannya Tak Ditanggapi Serius oleh Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Pilih Mundur dari Daftar Pria yang Kejar Cinta Biduan Dangdut Itu: Buang-buang Waktu

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Instagram, Tribunnews.com

Baca Lainnya