GridHype.ID - Pandemi masih merajalela, pemerintah pun terus mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Bahkan, pemerintah menambah bantuan berupa beras sebanyak 10 kg untuk penerima bansos tunai (BST) dan Program keluarga harapan (PKH).
Bansos tersebut dibagikan pemerintah sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM darurat khusus Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Jika kasus baru covid-19 terus meningkat, pemerintah dikabarkan akan memperpanjang kebijakan PPKM darurat ini.
Ya, melansir Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kemungkinan ada perpanjangan PPKM darurat jika kondisi Covid-19 belum terkendali.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Alifudin menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seharusnya dievaluasi terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo sebelum diperpanjang.
Pasalnya, dia berpandangan, implementasi PPKM Darurat justru masih jauh dari harapan untuk menekan penularan Covid-19.
"Masih jauh dari harapan kita semua, karena pengelolaan satuan tugas tidak terkoordinasi dengan baik dan terlihat dari setiap daerah memiliki visi yang berbeda dalam penanganannya. PPKM Darurat harus dievaluasi langsung oleh presiden," kata Alifudin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Alifudin kembali menegaskan, sejak awal Fraksi PKS menginginkan pemerintah menerapkan lockdown.