Namun, menurut dia, pemerintah merasa berat untuk memilih kebijakan lockdown.
Maka, dengan mengikuti UU Karantina, pemerintah memilih untuk menjalankan PPKM Darurat.
"Solusinya yaitu kita semua bersatu bersama-sama, dari masyarakat, pemerintah, pengusaha, politisi, semuanya untuk bahu membahu memberikan bantuan satu sama lain, karena ini atas nama kemanusiaan," tuturnya.
Seiringan dengan kabar tersebut, pemerintah rupanya dalam posisi siap menambah bantuan andai kebijakan PPKM Darurat diperpanjang.
Mengutip Tribunnews.com, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno yakin pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial, juga apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.
"Pemerintah siap mengucurkan tambahan anggaran bantuan sosial. Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2021," ujar Hendrawan, Kamis(15/7/2021).
Hendrawan menilai pemerintah mengalokasikan anggaran sangat besar untuk berbagai program bantuan sosial.
Menurut dia, akselerasi penyerahan bantuan sosial mesti ditingkatkan apalagi di masa PPKM Darurat.
"Program sosial lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN juga diharapkan dipergencar. Kita harus all-out," katanya.
Selain itu, Hendrawan menilai solidaritas sosial, disiplin sosial, dan sinergitas antar komponen masyarakat harus dimaksimalkan.
"Jangan lupa, Indonesia adalah negara dengan indeks kedermawanan sosial yang tinggi, salah satu yang tertinggi di dunia," ujar Hendrawan.