GridHype.ID- Tak hanya dari Kementerian Sosial (Kemensos), warga DKI Jakarta juga akan mendapatkan bansos tunai (BST) dari pemerintah daerah.
Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, penerima bansos tunai dari Kemensos harus terdaftar di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara untuk penerima bansos tunai DKI Jakarta, masyarakatharus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta.
Kemudian, penerima tidak termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan/atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Untuk penyaluran bansos tunai yang bersumber dari APBD DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Sedangkan untuk pencairan BST dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Melansir Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran BST tahap 5-6.
Anggaran tersebut diambil dari pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kabar terbaru,Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan bantuan sosial tunai (BST) dengan besaran pencarian dua tahap sekaligus atau senilai RP 600.000.