PPKM Darurat Berpotensi Diperpanjang, DPR Sebut Telah Siapkan Anggaran Bansos yang Siap Dikucurkan

Jumat, 16 Juli 2021 | 17:15
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID - Pandemi masih merajalela, pemerintah pun terus mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Bahkan, pemerintah menambah bantuan berupa beras sebanyak 10 kg untuk penerima bansos tunai (BST) dan Program keluarga harapan (PKH).

Bansos tersebut dibagikan pemerintah sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM darurat khusus Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Jika kasus baru covid-19 terus meningkat, pemerintah dikabarkan akan memperpanjang kebijakan PPKM darurat ini.

Ya, melansir Kompas.com,Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kemungkinan ada perpanjangan PPKM darurat jika kondisi Covid-19 belum terkendali.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Alifudin menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seharusnya dievaluasi terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo sebelum diperpanjang.

Pasalnya, dia berpandangan, implementasi PPKM Darurat justru masih jauh dari harapan untuk menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Angin Segar! Tak Hanya Bansos Tunai Rp600, Pemerintah Tambahkan 10 Kg Beras untuk Masyarakat, Cek Cara Mendapatkannya

"Masih jauh dari harapan kita semua, karena pengelolaan satuan tugas tidak terkoordinasi dengan baik dan terlihat dari setiap daerah memiliki visi yang berbeda dalam penanganannya. PPKM Darurat harus dievaluasi langsung oleh presiden," kata Alifudin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Alifudin kembali menegaskan, sejak awal Fraksi PKS menginginkan pemerintah menerapkan lockdown.

Namun, menurut dia, pemerintah merasa berat untuk memilih kebijakan lockdown.

Maka, dengan mengikuti UU Karantina, pemerintah memilih untuk menjalankan PPKM Darurat.

"Solusinya yaitu kita semua bersatu bersama-sama, dari masyarakat, pemerintah, pengusaha, politisi, semuanya untuk bahu membahu memberikan bantuan satu sama lain, karena ini atas nama kemanusiaan," tuturnya.

Seiringan dengan kabar tersebut, pemerintah rupanya dalam posisi siap menambah bantuan andai kebijakan PPKM Darurat diperpanjang.

Mengutip Tribunnews.com, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno yakin pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial, juga apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.

"Pemerintah siap mengucurkan tambahan anggaran bantuan sosial. Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2021," ujar Hendrawan, Kamis(15/7/2021).

Baca Juga: Siap-siap, BST Rp 600 Ribu Beserta Paket Beras 10 Kg Segera Disalurkan ke Masyarakat, Cara Cek Daftar Penerima Bansos

Hendrawan menilai pemerintah mengalokasikan anggaran sangat besar untuk berbagai program bantuan sosial.

Menurut dia, akselerasi penyerahan bantuan sosial mesti ditingkatkan apalagi di masa PPKM Darurat.

"Program sosial lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN juga diharapkan dipergencar. Kita harus all-out," katanya.

Selain itu, Hendrawan menilai solidaritas sosial, disiplin sosial, dan sinergitas antar komponen masyarakat harus dimaksimalkan.

"Jangan lupa, Indonesia adalah negara dengan indeks kedermawanan sosial yang tinggi, salah satu yang tertinggi di dunia," ujar Hendrawan.

Baca Juga: Ditargetkan Cair Bulan Juli ini Penerima Bansos Tunai Terima Rp 600 Ribu, Sudahkah Cek Apakah Namamu Masuk dalam Peneriam Bantuan ini

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com