Sudahkah Kamu Jadi Bagian 3 Juta Penerima BLT UMKM? Simak Cara Daftar dan Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan

Jumat, 16 Juli 2021 | 12:00
Tangkap layar Kompas.com

Bantuan Sosial Tunai.

GridHype.ID - Pemerintah membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha mikro (BPUM).

Terlebih di tengah pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM yang dimulai 3 hingga 20 Juli 2021, bantuan menjadi yang paling dinantikan.

Terlebih bagi pelaku usaha kecil atau mikro di tengah melonjaknya angka kasus Covid-19 belakangan ini.

Baca Juga: Segera Meluncur ke Penerima Bantuan, Pemerintah Siap Kucurkan Anggaran 84,36 Triliun untuk Sejumlah Bantuan, Mulai dari Bansos Tunai, PKH Hingga BLT UMKM

Melansir dari Kontan.co.id, Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu yang lalu mengungkapkan pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Besaran bantuan yang disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Kabar yang Ditunggu-tunggu, BLT UMKM 1,2 Juta Segera Cair, Siapkan Dokumen-dokumen ini Ketika Lakukan Pencairan

Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Ditargetkan Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Siapkan KTP, KK, dan Dokumen ini untuk Mendaftarnya

Sri Mulyani mengungkapkan, untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut untuk menambah jumlah penerima.

Baca Juga: Sudah Cek Daftar Penerima Bantuan, Saatnya Siapkan Buku Tabungan dan KTP untuk Proses Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta yang Akan Cair Bulan Juli

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima BLT UMKM 1,2 Juta di Kuartal Ketiga, Cek Daftar Penerimanya Lewat Login ke Alamat Website BRI Berikut ini

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, 4 Bansos ini yang Bakal Cair di Bulan Juli, Ada Diskon Listrik Sampai BLT UMKM

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak dengan mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Tribunnews.com, Kontan.co.id