GridHype.ID - BLT UMKM tahap tiga akan segera disalurkan bagi para pelaku UMKM.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ditargetkan dalam waktu dekat akan dicairkan.
Pelaku usaha mikro akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bisnis, Penyaluran bantuan ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Bantuan UMKM ini ditargetkan bakal cair bulan Juli ini mengingat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Kebijakan PPKM Darurat ini berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Sehubungan dengan penerapan PPKM Darurat ini, pemerintah juga kembali memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.
Melansir dari Tribunnews.com, penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Cara Daftar BPUM / BLT UMKM 2021
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Selain itu, untuk pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online.
Cek Penerima BLT UMKM Lewat Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cek Penerima BLT UMKM Lewat BNI
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Melansir dari Tribun Bisnis, simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta bagi penerima bantuan.
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(*)