GridHype.ID- Sama halnya dengan bantuan sosial (bansos) lainnya, BLT UMKM Rp1,2 juta juga masih terus dibagikan pemerintah kepada pelaku usaha mirko di Indonesia.
Bahkan, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk penerima baru dari program BLT UMKM Rp1,2 juta ini.
Ya, melansir Kompas.tv, pemerintah menambah kuota untuk penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Baca Juga:Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair? Kamu Bisa Pantau Daftar Penerimanya di Laman Resmi Berikut
Sementara untuk pencairannya, bantuan sebesar Rp1,2 juta iniakan disalurkan melalui BRI ata BNI.
Mengutip Tribunnews.com, penyaluran bantuan ini ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Sebelum melakukan pencairan, pelaku UMKM bisa memantau namaya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan secara online.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
BNI
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(*)