Apakah Kamu Termasuk dari 3 Juta Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Cek Statusmu di Laman Resmi Berikut

Selasa, 13 Juli 2021 | 20:15
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Sama halnya dengan bantuan sosial (bansos) lainnya, BLT UMKM Rp1,2 juta juga masih terus dibagikan pemerintah kepada pelaku usaha mirko di Indonesia.

Bahkan, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk penerima baru dari program BLT UMKM Rp1,2 juta ini.

Ya, melansir Kompas.tv, pemerintah menambah kuota untuk penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga:Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair? Kamu Bisa Pantau Daftar Penerimanya di Laman Resmi Berikut

Sementara untuk pencairannya, bantuan sebesar Rp1,2 juta iniakan disalurkan melalui BRI ata BNI.

Mengutip Tribunnews.com, penyaluran bantuan ini ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Sebelum melakukan pencairan, pelaku UMKM bisa memantau namaya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan secara online.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Rejeki Nomplok Selama PPKM Darurat, 60 Ribu Keluarga di Bandung Bakal Terima Bansos Rp500 Ribu, Simak Kriteria Penerimanya

BNI

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

Baca Juga:Muncul Hoak Link Pengecekan Bantuan PPKM, Simak Cara Cek Penerima Bansos Tunai ini di Laman Resmi Kemensos ini

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya