Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pencairan BLT Subsidi Gaji Sudah di Depan Mata, Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp1 Juta Ini atau Bukan

Dwi Purworahayu - Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:30
BLT Subsidi Gaji
Kompas.com

BLT Subsidi Gaji

GridHype.ID - Pandemi belum usai, pemerintah pun memutuskan kembali menyalurkan bantuan untuk para pekerja melalui BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran BLT Subsidi Gaji yang akan disalurkan kepada penerima adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan dan dicairkan sekaligus.

Sehingga nantinya, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta dan langsungdibayarkan ke rekening pekerja.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, tak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp1 juta ini.

Pasalnya, bantuan yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini hanya akan menyasar pada 8,7 juta pekerja.

Melansir Tribunnews.com, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Sudah Masuk Agustus 2021, Siap-siap Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Diantaranya yakni harus WNI yang terdaftar aktif kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan dan berada di wilayah PPKM level 3/4.

Selain itu juga memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x