GridHype.ID - Pandemi belum usai, pemerintah pun memutuskan kembali menyalurkan bantuan untuk para pekerja melalui BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran BLT Subsidi Gaji yang akan disalurkan kepada penerima adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan dan dicairkan sekaligus.
Sehingga nantinya, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta dan langsungdibayarkan ke rekening pekerja.
Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, tak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp1 juta ini.
Pasalnya, bantuan yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini hanya akan menyasar pada 8,7 juta pekerja.
Melansir Tribunnews.com, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Diantaranya yakni harus WNI yang terdaftar aktif kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan dan berada di wilayah PPKM level 3/4.
Selain itu juga memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.