Sudah Masuk Agustus 2021, Siap-siap Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:30
prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

GridHype.ID - Siap-siap, program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka.

Diketahui, program Kartu Prakerja ini akan menyasar pada 2,8 juta peserta.

Sementara untuk jadwal pendaftarannya,Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, belum bisa menyampaikan waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18.

Ia belum memberi bocoran terkait waktu pendaftaran dan kuota yang disediakan.

"Belum ada yang bocor," jawab Louisa singkat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Untuk itu, sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa mengecek cara daftar dan syaratnya di artikel ini.

Baca Juga: Jangan Datang dengan Tangan Kosong, Bawa Dokumen Penting Ini Saat Mencairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Baca Juga: Jadi Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Buruan Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Milikmu, Begini Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Begini Cara Mendapatkan Bantuannya Tanpa Antre di Bank

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Beri Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Pengajar hingga Desember 2021, Begini Cara Mendapatkannya

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com